Custom Search

Sabtu, 23 September 2017

Curi Motor Pencari Rumput, Tukang Es Buron Akhirnya Tertangkap


MOJOKERTO (jurnalmojo.com) - Tiga bulan menjadi buronan polisi, Wandi Didik Yuli Karsoko (25) warga Desa Mojokembang RT 10 RW 05, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto akhirnya berhasil ditangkap. Lelaki yang sehari-hari berjualan es legen ini ditangkap karena dilaporkan mencuri motor Moh. Soleh (34) pencari rumput warga Dusun Kembang, Kembang Belor, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Aksi pencurian tersangka dilakukan pada 24 Juni 2017 lalu. Waktu itu, korban sedang mencari rumput dan meninggalkan motornya di tepi sawah dengan kondisi kunci kontak menggantung. Namun tak disangka, motornya sudah diincar oleh tersangka. Begitu pulang, korban kaget, motor Yamaha Jupiter S 3197 TA miliknya sudah tidak berada ditempatnya.

Polisi yang mendapat laporan dan mengenali ciri-ciri pelaku langsung melakukan penyelidikan. "Setelah mendapatkan laporan dari korban, petugas langsung memeriksa para saksi petugas mendapatkan ciri-ciri pelaku. Saat hendak ditangkap di rumahnya, pelaku melarikan diri dari pintu belakang," ungkap Kasubag Humas Polres Mojokerto Kompol Sutarto.

Pelaku diringkus saat jualan es legen di Desa Karanglo, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto pada Senin (18/9/2017) sekitar pukul 15.30 WIB. Akibat perbuatan tersangka, korban mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp 1,5 juta.

"Barang bukti yang berhasil diamankan sepeda motor Yamaha Jupiter nopol S 2197 TA beserta STNK, sedangkan kerugian korban ditafsir lebih dari Rp1,5 juta. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP ancaman hukuman lima tahun," tambahnya. (pry/and)