Custom Search

Selasa, 27 Juni 2017

Diduga Teroris, Mapolda Jateng Tangkap Seorang Penyusup

Mohammad Romadhon

SEMARANG ( jurnalmojo.com ) - Dugaan adanya penyerangan terhadap anggota polisi yang dilakukan seorang tak dikenal kembali terjadi di Markas Polisi Daerah (Mapolda) Jawa Tengah Selasa (27/6/2017) dini hari, sekitar pukul 00.45 WIB.

Laki-laki yang diketahui bernama Mohamad Romadhon (32) asal Dusun Sumbertuk, Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar Jawa Timur itu ditangkap petugas jaga saat melompat pagar Mapolda Jateng.

Menurut saksi AIPTU Bambang Eko, saat melakukan penjagaan tiba-tiba melihat gerak-gerik seorang yang mencurigakan menuju belakang pos induk penjagaan.

"Sebelum pelaku memanjat pagar tembok Mapolda, saya bersama satu anggota brimob yang sedang bertugas memergoki pelaku dan berteriak memerintahkan agar berhenti," kata Bambang

Selanjutnya, kedua petugas mengarahkan pelaku ke pojok depan Mapolda. Saat itu pelaku yang membawa tas jinjing berwarna biru segera menuruti perintah petugas yang mengetahui gerak-geriknya.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dari tas jinjing yang dibawa pelaku terdapat paku ukuran 5-12 cm sebanyak 1 kg, gabah, 2 buah pisau dapur, 1 buah catter, uang coin terbungkus plastik, 1 jaket warna hijau loreng berlogo United States ARMY, 2 buah batu, 1 pisau gerinda mesin, 1 dompet berwarna biru, 1 paku bergagang kayu, 1 alat suntik bekas serta 2 buah identitas berupa Kartu Tanda Penduduk.

KTP milik terduga teroris
Menurut analisa yang disampaikan pihak Mapolda, orang tersebut berkeinginan masuk ke halaman Mapolda Jateng setelah adanya peristiwa penyerangan anggota Polri yang terjadi di Polda Sumatra Utara.

"Tidak menutup kemungkinan pelaku berusaha melakukan hal serupa untuk menyerang anggota Polri yang sedanh bertugas di depan Mapolda Jateng," sambungnya.

Dari kejadian itu, pihak Mapolda melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui maksud dan tujuan pelaku yang akan masuk ke kantor Mapolda Jateng tersebut. (ron/jek)