Custom Search

Sabtu, 20 Januari 2018

Empat Bapaslon Wali kota Dan Wakil Wali kota Penuhi Berkas Pendaftaran

Jurnalis : Rony Yunarto
Imam Buchori, Komisioner KPU Kota Mojokerto. (Rony Yunarto/jurnalMojo.com)
MOJOKERTO (jurnalmojo.com) - Empat Bakal pasangan calon (bapaslon) wali kota dan wakil walikota Mojokerto akhirnya mampu memenuhi kekurangan berkas persyaratan yang ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto.

Saat dikonfirmasi oleh jurnalmojo.com, Imam Buchori, Komisioner KPU Kota Mojokerto membenarkan informasi tersebut.

"Seluruh pembenahan berkas dari empat bapaslon sudah selesai, Sabtu (20/1/2018). Yang terakhir menyerahkan adalah pasangan Andy dan Aderia (Asri)," kata Imam.

Untuk bapaslon Asri, lanjutnya, terakhir menyerahkan berkas perbaikan visi misi dan sudah diterima oleh pihak KPU. Jadi tahapan perbaikan dan pemenuhan berkas sudah selesai dengan baik.

UUntuk diketahui juga setelah tahapan ini, KPU akan melakukan penelitian berkas sampai tanggal 27 Januari 2018. Jika semuanya telah tuntas maka tahapan pilwali akan berlanjut pada penetapan calon wali kota dan wakil wali kota pada tanggal 12 Februari 2018.

"Kami akan segera melakukan penelitian lanjutan atas pemenuhan berkas empat bapaslon hingga batas waktu yang telah ditentukan," imbuh Imam.

Imam menambahkan, jika dalam penelitian nanti ternyata masih ada yang kurang maka akan segera koordinasi dengan KPU Provinsi dan KPU pusat untuk menentukan keputusan.

"Hal itu kita lakukan karena dalam aturan tidak disebutkan. Jadi kita tetap koordinasi secara intens dan terus menerus. Pada dasarnya, pihak KPU sudah memberikan arahan terkait dengan pemenuhan syarat-syarat dan hal itu seringkali Leaison Officer setiap bapaslon kita singgung agar memperhatikannya," pungkas Imam.(ron/jek)