Custom Search

Sabtu, 20 Januari 2018

Gebyar Coklit Serentak Dorong Partisipasi Warga Terhadap Pemilu

Jurnalis : Handoko
Pelaksanaan apel gebyar Coklit serentak Nasional juga digelar di Kecamatan Gununganyar Rungkut Surabaya. (Handoko/jurnalMojo.com)

SURABAYA (jurnalmojo.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan Apel Gebyar Coklit serentak Nasional di Kecamatan Gununganyar, Rungkut, Surabaya dengan komandan apel Pelda Daniel Bawata.

Kegiatan coklit pada hari pertama akan dilakukan secara serentak setelah pelaksanaan apel, salah satunya di wilayah Kecamatan Gununganyar, Rungkut. Kegiatan coklit sendiri akan berlangsung selama sebulan hingga 18 Februari 2018.

Danramil 0831/05 Rungkut, Mayor Supriyo menjelaskan, petugas panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP) akan berkunjung ke rumah warga dari pintu ke pintu untuk melakukan coklit Data Pemilih Tetap (DPT) terakhir hasil sinkronisasi dengan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4).

Danramil juga mengatakan, gerakan coklit nasional serentak ini bukan hanya bagi penyelenggara pemilu, melainkan juga pengawas pemilu dan juga pemilih.

"Pemilih pasti akan siap-siap.  Jangan-jangan nanti datang ke tempat saya, saya belum punya KTP elektronik. Jangan-jangan pas petugas datang, saya lagi pergi.' Makanya perlu adanya komunikasi antara PPDP dan pemilih kapan bisa bertemu," kata Mayor Supriyo di Kecamatan Gununganyar, Sabtu (20/01/2018).

Kegiatan coklit akan dilakukan oleh 385.791 petugas PPDP. Pada kegiatan coklit serentak tanggal 20 Januari 2018 petugas PPDP akan didampingi oleh 223.482 orang.

Kalau semua bergerak, maka dengan target satu PPDP bisa menjangkau lima rumah, maka akan ada 1.928.955 rumah yang di coklit secara serentak pada tanggal 20 Januari 2018.

"Mereka membawa data DP4, itu dicek dari rumah ke rumah. Apakah benar di rumah ini ada tiga atau empat orang yang sudah masuk hak pilih, dicek tanggal lahirnya, penulisan nama, jenis kelamin, alamat rumah, dan seterusnya," jelas Mayor Supriyo.

Dalam kesempatan yang sama, petugas PPDP, Pramono mengatakan, petugas juga harus mendata anggota keluarga yang sudah memiliki hak pilih, akan tetapi belum terdata.

"Harus bekerja sungguh-sungguh mendatangi rumah ke rumah setiap warga dan melaksanakan prosedur ini dengan benar. Mencatat yang harus dicatat, dan mencoret yang harus dicoret," pungkasnya. (han/yus)